Yuk Instal Aplikasi Rumah Belajar

Menggapa perlu aplikasi Rumah Belajar? Aplikasi ini mendukung proses pembelajaran dan gratis. Penggunaan Portal Rumah Belajar sebagai media dianggap sesuai karena peran guru dalam proses pembelajaran yang mengintegrasikan TIK diharapkan sebagai fasilitator, kolaborator, mentor, pelatih, pengarah dan teman belajar, serta dapat memberikan pilihan dan tanggung jawab yang besar pada peserta didik untuk mengalami peristiwa belajar. Pesatnya perkembangan teknologi komputer dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar- mengajar dengan cara menggunakan paket  e- learning  yang sesuai. Untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan, sejak tahun 2011, Pustekkom mengembangkan suatu portal pembelajaran yang disebut Portal Rumah Belajar beralamat http:// belajar.kemdikbud.go.id. Di dalam Portal Rumah Belajar, tersedia berbagai fasilitas yang antara lain adalah Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik (BSE), Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya Indonesia, Jelajah Wahana Angkasa, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Kelas Maya. Fasilitas lain yang tersedia pada Portal Rumah Belajar adalah Karya Komunitas, Karya Guru, dan Karya Bahasa dan Sastra. Rumah Belajar kini tersedia dalam Aplikasi Mobile yang bisa diunduh di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemdikbud.belajar.apprumahbelajar.

Rumah Belajar sebagai  mobile learning dapat didefinisikan sebagai suatu fasilitas atau layanan yang memberikan informasi elektronik secara umum kepada pembelajar dan konten edukatif yang membantu pencapaian pengetahuan tanpa terkendala lokasi dan waktu. Kehadiran mobile learning ditujukan sebagai pelengkap pembelajaran dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempelajari materi yang kurang dikuasai di manapun dan kapanpun.

Portal Rumah Belajar merupakan sumber belajar berbasis TIK yang telah maju begitu pesat dan cepat sehingga menciptakan tantangan-tantangan baru dalam proses belajar-mengajar. Permasalahan yang muncul dengan perkembangan teknologi tersebut adalah kesiapan guru untuk mengantisipasinya. Dalam kaitan ini, Kemendikbud merumuskan bahwa paradigma pembelajaran abad 21 menekankan pada kemampuan peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber, merumuskan permasalahan, berpikir analitis, dan kerjasama serta berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.



Twitter


Facebook


Instagram