Labels

Friday, March 19, 2021

Ngopi di Point






 

Pelatihan Rumah Belajar di SMP Tanwirul Afkar




















 

Rekam Aktivitas Pembelajaran Sosiologi Kelas X SILN 18 Maret 2021





Ilmu Pengetahuan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat
A. Sosiologi dan Perkembangannya Ilmu sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia di lingkungan sekitarnya. Oleh karena yang dipelajari manusia, maka selama manusia masih hidup dan berinteraksi, sosiologi akan tetap ada dan berkembang.
1. Pengetahuan Sosiologi
ilmu sosiologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia.
2. Perkembangan Sosiologi di Indonesia
unsur-unsur sosiologi tidak digunakan dalam suatu ajaran atau teori yang murni sosiologis, akan tetapi sebagai landasan untuk tujuan lain, yaitu ajaran tata hubungan antarmanusia dan pendidikan
B. Penerapan Ilmu Pengetahuan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat Sebagaimana telah diuraikan pada awal pembelajaran, bahwa pengetahuan sosiologi menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat, seperti norma-norma, kelompok-kelompok sosial, lapisan-lapisan dalam masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya.
1. Penerapan Sosiologi dalam Perencanaan Sosial Pengetahuan sosiologi sering diterapkan dalam perencanaan sosial. Dalam membuat sebuah perencanaan tentunya seorang ahli harus memahami betul seluk-beluk kehidupan masyarakat yang menjadi objek perencanaan sosial.
2. Penerapan Sosiologi dalam Penelitian Selain diterapkan dalam perencanaan sosial, keberadaan sosiologi diterapkan pula dalam dunia penelitian. Sosiologi memiliki metodemetode penelitian sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu lainnya. Objek penelitian sosiologi mengacu hampir seluruh aspek kehidupan manusia, terutama aspek yang berhubungan dengan interaksi antarmanusia dalam masyarakat. Selain itu, tugas sosiologi adalah mencari dan menemukan data faktual tentang kebenaran yang terlepas dari nilai-nilai subjektif. Informasi sosiologi yang disajikan senantiasa ditemukan melalui metode-metode ilmiah yang sudah teruji.
3. Penerapan Sosiologi dalam Pembangunan Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan pembangunan? Secara sosiologi, fokus utama yang menjadi prioritas dalam pembangunan adalah usaha untuk mencapai perbaikan ekonomi dan tidak hanya terbatas pada golongan elite saja melainkan secara menyeluruh dan merata sampai pada lapisan terbawah. Dengan kata lain, pembangunan dalam arti kata sosiologi ditujukan pada pemberantasan terhadap angka kemiskinan. Kepekaan dan kemajuan pemikiran sosiologi inilah yang menjadikan pengetahuan sosiologi diterapkan dalam pembangunan.
4. Penerapan Sosiologi dalam Pemecahan Masalah Sosial Sebagaimana ilmu tentang masyarakat, sosiologi mempunyai peranan besar dalam upaya-upaya pemecahan masalah sosial. Bahkan upaya pemecahan masalah sosial secara terperinci dipelajari dalam kajian ilmu sosiologi. Oleh karena itu, sosiologi menyuguhkan metode-metode sosial yang mampu menjadi metode penanggulangan masalah-masalah tersebut.

Rekam Aktivitas Pembelajaran PPKN Kelas 7 SILN Den Haag 18 Maret 2021

Kamis, 18 Maret 2021




Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui perjuangan panjang dan luar biasa oleh para pendiri negara. Komitmen yang kuat dan perjuangan para pendiri negara yang tanpa mengenal lelah dalam mewujudkan kemerdekaan. Hal itu akhirnya mengantarkan bangsa Indonesia menjadi negara yang merdeka dan berdiri sejajar dengan negara-negara lain

A. Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta. Dengan mempertimbangkan berbagai tempat yang aman untuk membahas proklamasi, kemudian Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainya menjadikan rumah Laksamana Muda Maeda sebagai tempat menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Di kediaman Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, teks proklamasi dirumuskan
Selanjutnya, setelah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.Pada tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat, pukul 10.00 WIB, di depan rumah Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta membacakan teks proklamasi dengan disaksikan lebih kurang 1.000 orang. Setelah teks proklamasi dibacakan, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat dan secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga sampai sekarang setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya

Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek sebagai berikut. 

a. Aspek Hukum Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

b. Aspek Historis Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain. 

c. Aspek Sosiologis Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan. 

d. Aspek Kultural Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.

e. Aspek Politis Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. 

f. Aspek Spiritual Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan.


2. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur persatuan dan kesatuan dalam beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut. a. Sila ke-3 Pancasila, ”Persatuan Indonesia”; b. Pembukaan UUD 1945 alinea IV, ”… Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada … persatuan Indonesia ...”; serta c. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, ”Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.

Majelis Permusyawartan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyatakan bahwa ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A, dan 18B, yaitu sebagai berikut.

a. Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

b. Prinsip menjalankan otonomi seluas-luasnya.

c. Prinisp kekhususan dan keragaman daerah.

d. Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

e. Prinisip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa.

f. Prinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum.

g. Prinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan secara selaras dan adil.