Labels

Friday, January 15, 2021

Laporan DRB Roro 2020


Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, karena atas rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kepada Duta Rumah Belajar Jawa Timur 2017. Membuat laporan adalah kegiatan yang wajib dilakukan Duta Rumah Belajar, dan menulis laporan merupakan pencatatan sejarah. Laporan Duta Rumah Belajar adalah wadah yang menunjukkan apa yang telah Duta Rumah Belajar lakukan. Dengan membuat laporan, maka kita bisa berbagi tentang apapun kepada pembaca laporan. Pengalaman terbaik Duta Rumah Belajar dalam mensosialisasikan Rumah Belajar, membuat jalinan kemitraan dalam sosialisasi Rumah Belajar, serta semua hal baik berkaitan dengan Rumah Belajar, semua saya tuliskan.

Sangat bersyukur karena laporan ini terwujud. Oleh sebab itu dengan tulus kami mengucapkan terima kasih kepada:

1. Bapak Plt Pusdatin Hasan Chabibie
2. Bapak Ibu PTP Pusdatin
3. Duta Rumah Belajar dan Sahabat Rumah Belajar seluruh Indonesia
4. Keluarga yang selalu menginspirasi dalam setiap langkah saya

Semoga laporan ini bermanfaat dan mendapat ridho dari Allah. Amin.

                

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Kemdikbud) sejak tahun 2011 telah mengembangkan portal pembelajaran Rumah Belajar yang berisikan konten-konten pembelajaran dan aplikasi e-pembelajaran untuk siswa, guru dan masyarakat umum. Dengan kata lain, portal Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan alamat url http://belajar.kemdikbud.go.id. Portal Rumah Belajar menyediakan fasilitas Sumber Belajar, Kelas Maya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Kurikulum 2013, dan Jelajah Luar Angkasa.Portal Rumah Belajar telah dimanfaatkan secara luas di seluruh Indonesia baik oleh guru, siswa dan komunitas.

Fitur-fitur yang tersedia di portal Rumah Belajar antara lain, yaitu: sumber belajar, Buku Sekolah Elektronik (BSE), bank soal, laboratorium maya, peta budaya, wahana jelajah angkasa, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan kelas maya. Selain fitur utama terdapat juga konten-konten terbaru serta fitur-fitur pendukung seperti karya komunitas (materi pembelajaran dari komunitas), karya guru (pembelajaran dari guru), dan karya bahasa dan sastra (pustaka bahasa dan sastra). Seiring dengan tingginya jumlah sekolah dan guru yang ingin memanfaatkan Portal Rumah Belajar namun tidak semuanya dapat dilayani oleh karena itu Pustekkom mengembangkan program Duta Rumah Belajar yang dapat menjadi solusi bagi sekolah, guru, siswa dan masyarakat yang ingin memanfaatkan portal Rumah Belajar.

Duta Rumah Belajar adalah orang yang akan menggerakkan unsur-unsur lain yang diperlukan dalam meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran khususnya pemanfaatan fitur-fitur yang ada dalam rumah belajar. Duta Rumah Belajar diharapkan akan menjadi mesin pengerak utama yang akan mampu membangun budaya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran di sekolahsekolah untuk guru dan komunitas. Dengan hadirnya Duta Rumah Belajar maka pemanfaatan portal Rumah Belajar akan lebih optimal dan efektif. Program Duta Rumah Belajar telah berlangsung sejak tahun 2017 dan telah terpilih sebanyak 102 Duta Rumah Belajar mewakili provinsi masing-masing.

Duta Rumah Belajar dalam tugasnya membantu Pustekkom khususnya portal Rumah Belajar dalam mensosialisasikan dan mendiseminasikan segala fitur yang ada di Rumah Belajar kepada rekan sesama guru yang ada di daerahnya maupun ke dalam komunitas guru tersebut. Duta Rumah Belajar akan dapat menjadi solusi bagi pendayagunaan TIK ke dalam pembelajaran khususnya pemanfaatan portal Rumah Belajar. Oleh karena itu, untuk untuk mencatat pelaksanaan tugas Duta Rumah Belajar di lapangan dibuatlah laporan ini.

 

B. Dasar Hukum

Penyusunan laporan Duta Rumah Belajar ini berlandaskan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 2. Undang-Undang Guru Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

3. Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru.

4. Permendikbud Nomor 99 tahun 2013 tentang Tata kelola TIK di Lingkungan Kemendikbud.

5. Permendikbud Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

6. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 s.d. 2019.

7. Rencana Strategis Pustekkom Kemendikbud Tahun 2015 s.d. 2019

8. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 09 Tahun 2018 Ke Gubernur, Bupati, Walikota tentang Pemanfaatan Rumah Belajar.

9. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 10 Tahun 2018 ke Unit-unit Utama di Lingkungan Kemendikbud tentang Pemanfaatan Rumah Belajar.

 

 

C. Maksud dan Tujuan

Maksud penyusunan laporan aktivitas Duta Rumah Belajar adalah:

1.  sebagai panduan bagi Pustekkom Kemdikbud, Dinas pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan pemangku kepentingan dalam mengelola Duta Rumah Belajar;

2.  sebagai evaluasi bagi para Duta Rumah Belajar dalam melaksanakan tugas sebagai Duta Rumah Belajar di lapangan;

3.  sebagai bahan komunikasi, informasi dan edukasi bagi para Duta Rumah Belajar dengan stakeholder di daerah.

  

 

 

 

BAB II

PELAKSANAAN TUGAS DUTA RUMAH BELAJAR

 

A. Raden Roro Martiningsih, S.Pd., M.Pd. Telah Memenuhi Syarat Menjadi Duta Rumah Belajar

1. Masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru di SMP Muhammadiyah 1 Surabaya dibuktikan dengan SK {impinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya Nomor 855/KEP/III.O/D/2018 tentang Pengangkatan dan Penrtapan Guru Tetap SMP Muhammadiyah 1 Surabaya

2. Mengajar matematika di SMP Muhammadiyah 1 Surabaya dibuktikan dengan SK Kepala SMP Muhammadiyah 1 Surabaya Kecamatan Simokerto Surabaya No. 188.4/120/191/2019

3. Menerima SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 4587/12.1/KP/2017

4. Menandatangani perjanjian kerja antara Duta Rumah Belajar dengan Kepala Pustekkom Kemdikbud. 
























 

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 7 SILN 15 Januari 2021




Link Kelas Maya















Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika 

A. Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia


1. Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia


Keberagaman dalam masyarakat Indonesia sudah menjadi ketetapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Keberagaman merupakan anugerah yang patut disyukuri karena tidak mudah mengelola keberagaman di Indonesia. Keberagaman masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang datang dari dalam maupun luar masyarakat. Hal ini juga dipengaruhi oleh faktor alam, diri sendiri, dan masyarakat. Secara umum keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.


a. Letak strategis wilayah Indonesia

Letak Indonesia yang strategis yaitu diantara Samudra Pasifik dan SamudraIndonesia, serta dua benua Asia dan Australia mengakibatkan wilayah kita menjadi jalur perdagangan internasional. Lalu lintas perdagangan tidak hanya membawa komoditas dagang, namun juga pengaruh kebudayaan mereka terhadap budaya Indonesia. Kedatangan bangsa asing yang berbeda ras, kemudian menetap di Indonesia mengakibatkan kemajemukkan ras, agama dan bahasa.

 

b. Kondisi negara kepulauan

Indonesia terdiri atas ribuan pulau yang secara fisik terpisah-pisah. Keadaan ini menghambat hubungan antar masyarakat dari pulau yang berbeda-beda. Setiap masyarakat di kepulauan mengembangkan budaya mereka masing-masing, sesuai dengan tingkat kemajuan dan lingkungan masing-masing. Hal ini mengakibatkan perbedaan suku bangsa, bahasa, budaya, serta peranan laki-laki dan perempuan.

 

c. Perbedaan kondisi alam

Kondisi alam yang berbeda seperti daerah pantai, pegunungan, daerah subur, padang rumput, pegunungan, dataran rendah, rawa, dan laut mengakibatkan perbedaan masyarakat. Juga kondisi kekayaan alam, tanaman yang dapat tumbuh, hewan yang hidup di sekitarnya. Masyarakat di daerah pantai berbeda dengan masyarakat pegunungan, seperti perbedaan bentuk rumah, mata pencaharian, makanan pokok, pakaian, kesenian, bahkan kepercayaan.

 

d. Keadaan transportasi dan komunikasi

Kemajuan sarana transportasi dan komunikasi juga memengaruhi perbedaan masyarakat Indonesia. Kemudahan sarana ini membawa masyarakat mudah berhubungan dengan masyarakat lain, meskipun jarak dan kondisi alam yang sulit. Sebaliknya sarana yang terbatas juga menjadi penyebab keberagaman masyarakat Indonesia.


e. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan

Sikap masyarakat terhadap sesuatu yang baru baik yang datang dari dalam maupun luar masyarakat membawa pengaruh terhadap perbedaan masyarakat Indonesia. Ada masyarakat yang mudah menerima orang asing atau budaya lain, seperti masyarakat perkotaan. Namun ada juga sebagian masyarakat tetap bertahan pada budaya sendiri.

2. Keberagaman Suku

Suku bangsa sering juga disebut etnik. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa berarti sekelompok manusia yang memiliki kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran dan identitas tersebut. Kesadaran dan identitas biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Jadi, suku bangsa merupakan gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan. Keberagaman bangsa Indonesia, diakibatkan oleh jumlah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Menurut penelitian Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa. Antarsuku bangsa di Indonesia memiliki berbagai perbedaan dan itulah yang membentuk keanekaragaman di Indonesia.

 

3. Keberagaman Agama dan Kepercayaan

Ajaran agama Hindu  dan  Budha  dibawa oleh bangsa India yang sudah lama berdagang dengan Indonesia. Ajaran agama Islam dibawa oleh pedagang Gujarat dan Parsi sekitar abad ke- 13. Kedatanagn bangsa Eropa membawa ajaran agama Kristen dan Katolik, sedangkan pedagang dari Cina menganut agama Kong Hu Chu. Berbagai ajaran agama diterima oleh bangsa Indonesia karena masyarakat sudah mengenal kepercayaan seperti animisme dan dinamisme.

4.   Keberagaman Ras

Masyarakat Indonesia memiliki keberagaman ras. Hal ini disebabkan oleh kedatangan bangsa asing ke wilayah Indonesia, sejarah penyebaran ras di dunia, serta letak dan kondisi geografis wilayah Indonesia. Kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman ras berpotensi
menimbulkan konflik yang tidak hanya merugikan kelompok masyarakat tetapi juga merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap warga negara harus menjunjung tinggi rasa persaudaraan, kekerabatan, dan persahabatan sehingga terwujud perdamaian. Hal itu sesuai dengan Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab bahwa bangsa Indonesia menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia tanpa membeda-bedakan ras.



5.   Keberagaman Antargolongan

Dalam sosiologi, adanya lapisan dalam masyarakat itu disebut ”Social Stratification” atau kelas sosial. Adanya perbedaan kelas dalam lapisan masyarakat menyebabkan terjadinya penggolongan kelas-kelas secara bertingkat. Hal itu diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang, dan kelas rendah dengan ditandai oleh adanya ketidakseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban individu dan kelompok di dalam suatu sistem sosial.



B. Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Aspek kewilayahan menjelaskan, bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan negara kepulauan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, menyebutkan pengertian negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Dalam konsep wawasan nusantara, laut bukan merupakan unsur pemisah akan tetapi menjadi unsur pemersatu. Kondisi kewilayahan negara Indonesia sebagai negara kepulauan, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan bangsa (disintegrasi). Sejarah telah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia pernah menghadapi persoalan adanya daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain kondisi kewilayahan, aspek sosial budaya menunjukan bahwa masya rakat Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan. Kondisi sosial budaya yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan.  Kenyataan juga menunjukkan, bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia sering terjadi konflik anra kelompok yang dilatarbelakangi oleh perbedaan-per bedaan. ini menjadikan perhatian bagi semua komponen bangsa agar dapat tetap mem pertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.



Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terdapat pada lambang negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Katakata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu. Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, adat-istiadat, ras dan agama yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan dan kesatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 1951 tentang lambang
Negara Republik Indonesia, yang diundangkan tanggal 28 Nopember 1951 dan termuat dalam Lembaran Negara Nomor II Tahun 1951.  Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna meskipun bangsa Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa, adat istiadat, ras dan agama namun keseluruhannya itu merupakan satu kesatuan, yaitu bangsa dan negara Indonesia.


C. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Semua manusia pada dasarnya sama. Tuhan menciptakan manusia berbeda dan beragam. Perbedaan itu adalah anugerah yang harus kita syukuri. Mengapa kita harus bersyukur dengan keragaman itu? Dengan keragaman, kita menjadi bangsa yang besar dan arif dalam bertindak.

1. Perilaku Toleran dalam Kehidupan Beragama

Semua orang di Indonesia tentu menyakini salah satu agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia. Agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.  Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Dalam kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Oleh karena itu, bentuk perilaku kehidupan
dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut.

a. Melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan baik dan benar.

b. Menghormati agama yang diyakini orang lain.

c. Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianutnya kepada orang lain.

d. Toleran terhadap pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain.


2. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku dan Ras di Indonesia

Perbedaan suku dan ras antara manusia yang satu dengan manusia yang lain hendaknya tidak menjadi kendala dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maupun dalam pergaulan dunia. Kita harus menghormati harkat dan martabat manusia yang lain. Marilah kita mengembangkan semangat persaudaraan dengan sesama manusia dengan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan.

 

3. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Sosial Budaya

Kehidupan sosial dan keberagaman kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia tentu menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Kita tentu harus bersemangat untuk memelihara dan menjaga kebudayaan bangsa Indonesia. Siapa lagi yang akan mempertahankan budaya bangsa jika bukan kita sendiri. Ceritakan pengalaman kehidupan toleran kalian di depan kelas dan mintalah tanggapan dari teman lainnya.

 

Bagi seorang pelajar, perilaku dan semangat kebangsaan dalam mem pertahankan keberagaman budaya bangsa dapat dilaksanakan dengan :

a. mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia;

b. mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya;

c. merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri; dan

d. menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.