Labels
- Akun belajar.id (79)
- Asesmen Nasional (3)
- BPMTPK (5)
- Buku (16)
- Canva (3)
- CKS (16)
- edpuzzle (1)
- Educlouds (4)
- Family (211)
- Girl4Tech (1)
- Guru Inti (2)
- Haji (100)
- Hobby (112)
- House (13)
- IDYM (22)
- IGI (17)
- Informasi Rumah Belajar (49)
- International Speaker (14)
- Isodel (3)
- Jurnal Teknodik (17)
- Kesehatan (4)
- Kinemaster (20)
- Kultum (2)
- Kurikulum (2)
- Laporan (24)
- matematika (32)
- Microsoft (99)
- My Achievements (36)
- My Activity (138)
- My Profile (22)
- My Story (136)
- Newspaper (15)
- Pandu Digital (3)
- Pena (9)
- PGRI (2)
- Pojok Inspirasi (1)
- Positive Thoughts (22)
- PPPPTK TK PLB (1)
- Quote (7)
- RPP (5)
- SAC (8)
- SILN (133)
- Sosialisasi (103)
- Tips (3)
- TV9 (2)
- TVE (15)
- Unique U (1)
Tuesday, January 5, 2021
Manfaatkan Instagram Untuk Pembelajaran
Nah, kali ini, instagram dipergunakan untuk pembelajaran,
untuk berkomunikasi antara guru dan peserta didik pada awal semester genap
2021. Kebosanan peserta didik yang sudah 10 bulan belajar secara daring dari
rumah menimbulkan kejenuhan. Instagram dipergunakan sebagai salah satu
alternatif pembelajaran yang menyenangkan di kala pandemi ini. Instagram
sebagai media sosial bukan ruang pribadi melainkan ruang publik bagi remaja.
Inilah yang dimanfaatkan untuk pembelajaran, sehingga siswa merasa nyaman dalam
pembelajaran.
http://pena.belajar.kemdikbud.go.id/2021/01/manfaatkan-instagram-untuk-pembelajaran/
Akun Pembelajaran Yang So Sweet
#SahabatDikbud, dalam rangka
menjamin kelancaran proses pembelajaran serta untuk meningkatkan aksesibilitas
terhadap beragam produk dan aplikasi pembelajaran demi menghadirkan pengalaman
belajar virtual yang lebih berkualitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
meluncurkan Akun Pembelajaran.
Akun Pembelajaran ini
merupakan akses masuk tunggal (Single Sign On) ke berbagai layanan pembelajaran
digital seperti surat elektronik, penyimpanan dan pembagian dokumen secara
elektronik; pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik; penjadwalan
proses pembelajaran secara elektronik; pelaksanaan proses pembelajaran secara
daring (online), baik secara sinkronus (dilakukan pada waktu yang bersamaan)
maupun asinkronus (fleksibel dan tidak harus dalam waktu yang bersamaan).
Yuk, #SahabatDikbud
simak informasi selengkapnya dan cara mengakses dan mengaktifkannya pada grafis
berikut!
#MerdekaBelajar
#AkunPembelajaran