Labels

Saturday, February 13, 2021

Fiona in Action

 


Rekam Pembelajaran Sosiologi Kelas X SILN 11 Februari 2021





Pengaruh Sosialisasi Nilai (Budaya) terhadap Pembentukan Kepribadian     · 



Pada dasarnya, kepribadian diartikan sebagai suatu kebiasaan dan sikap yang bersifat tetap serta menjadi karakteristik dalam diri seseorang. Kepribadian menentukan bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bertindak dalam kehidupan sehari-harinya. Sedangkan menurut Koentjaraningrat, kepribadian adalah beberapa ciri watak yang diperlihatkan seseorang secara lahir, konsisten, dan konsekuen dalam bertingkah laku, sehingga individu memiliki identitas khusus yang berbeda dengan orang lain. Adanya kepribadian dalam diri seseorang tidaklah semata-mata diperoleh sejak lahir, namun lingkungan sosial ikut berperan dalam pembentukannya. Dalam hal ini, kepribadian seseorang diperoleh karena adanya proses sosialisasi di mana individu belajar dari lingkungan sosial sedikit demi sedikit, bagaimana bertingkah laku dan mengenal kebudayaan masyarakat. Misalnya, anak belajar bergaul, menghormati orang tuanya, menghormati hak milik orang lain, berlaku jujur, rajin beribadah, dan lainlain. George Herbert Mead menyatakan bahwa kepribadian manusia terjadi melalui perkembangan diri. Perkembangan kepribadian dalam diri seseorang berlangsung seumur hidup. Menurutnya, manusia yang baru lahir belum mempunyai diri. Diri manusia akan berkembang secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat. Mead
mengemukakan pengembangan diri atau kepribadian seseorang berlangsung melalui beberapa tahap sebagai berikut. 

1. Imitation Stage (Tahap Peniruan)
Tahap ini merupakan tahap permulaan di mana seorang bayi menanggapi orang lain hanya sebagai bentuk imitasi atau peniruan. Mereka mengikuti perilakuperilaku tertentu tanpa mengetahui maksud perilaku tersebut. Mereka belum mampu menggunakan simbolsimbol sehingga Mead menyimpulkan bahwa pada tahap ini seorang bayi belum memiliki diri.
2. Play Stage (Tahap Bermain)
Pada tahap ini, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peran orang yang berada di sekitarnya. Misalnya, menirukan peranan yang dijalankan orang tuanya atau orang dewasa lain yang sering berinteraksi dengannya, seperti kakak, nenek, polisi, dokter, sopir, dan lain-lain.
3. Game Stage (Tahap Bermain Peran)
Pada tahap ini, seorang anak mengetahui peran yang harus dijalankan bahkan mengetahui peran yang harus dijalankan oleh orang lain. Hal ini terlihat pada seorang anak yang tengah bermain kasti. Anak tersebut tahu peranannya sendiri dalam permainan, misalnya sebagai pelempar bola. Ia mengetahui pula bagaimana peranan temannya yang menjadi pemukul bola, penangkap bola, pemain tengah atau pemain belakang.
4. Generalized Others (Tahap Umum Lainnya)
Pada tahap ketiga ini, seorang anak telah mampu mengambil peranan yang ada di dalam masyarakat. Ia mampu berinteraksi dengan orang lain karena telah memahami peranannya sendiri serta peran orang lain yang menjadi mitra interaksinya. Contoh: sebagai seorang siswa, ia mengetahui peranan gurunya atau sebagai seorang cucu, ia pun memahami peranan neneknya.

Menurut F.G. Robbins proses perkembangan manusia sebagai mahluk sosial dengan melalui proses sosialisasi tersebut dipengaruhi oleh lima faktor :
1. Sifat dasar: merupakan keseluruhan potensi yang diwarisi oleh seseorang dari ayah dan ibunya. Sifat dasar ini terbentuk pada saat konsepsi(pembuahan), dan masih bersifat potensi yang akan berkembang teraktualisasi karena adanya pengaruh faktor - aktor lain, seperti lingkungan dan sebagainya.

2. Lingkungan prenatal (sebelum kelahiran): merupakan lingkungan dalam kandungan. Dalam periode ini individu mendapatkan pengaruh - pengaruh tidak langsung dari ibu, seperti pengaruh dari
beberapa jenis penyakit yang diderita ibu, gangguan endokrin, struktur tubuh ibu ( daerah panggul) shock pada saat kelahiran dan sebagainya yang kesemuanya itu memungkinkan terjadinya
gangguan fisik maupun mental setelah individu dilahirkan, sehingga dapat menghambat poses sosialisasinya.


3. Perbedaan individual : sejak saat dilahirkan, anak tumbuh dan berkembang sebagai individu yang unik, berbeda dari individuindividu yang lain. Perbedaan individual meliputi perbedaan ciriciri fisik ( bentuk badan, warna kulit dan lainnya ), ciri fisiologik (berfungsinya sistem indokrin), ciri mental dan emosional, maupun ciri personal dan sosial. Dengan keunikan tersebut individu
bersikap selektif terhadap pengaruh-pengaruh lingkungannya.


4. Lingkungan: merupakan kondisi - kondisi di sekitar individu yang mempengaruhi proses sosialisasinya, seperti : Lingkungan alam ( keadaan tanah, iklim, flora dan fauna). Sebagai contoh, masyarakat yang hidup di daerah tandus sering bersaing dalam meperoleh sumber air sebagai sumber kehidupannya; kondisi ini mempengaruhi perkembangan sosial individu-individunya.
Kebudayaan, yaitu cara hidup masyarakat tempat individu hidup, baik aspek kebudayaan material (rumah, perlengkapan hidup, hasil-hasil teknologi) maupun aspek non-material (nilainilai, adat-istiadat, pandangan hidup dan sebagainya), dimana keduanya akan mewarnai proses sosialisasi yang dijalaninya. Manusia lain dan masyarakat di sekitar individu yang dapat memberi stimulasi maupun membatasi proses sosialisasi. Dalam hal ini keluarga dipandang sebagai lingkungan yang sangat penting.


5. Motivasi : merupakan kekuatan-kekuatan dari dalam diri individu yang menggerakkan individu untuk berbuat. Motivasi dibedakan menjadi: a) dorongan, seperti dorongan untuk makan, minum,
istirahat dan sebagainya; b) kebutuhan, yakni merupakan dorongan yang telah ditentukan secara personal, sosial dan kultural seperti kebutuhan : bersama orang lain, berprestasi, afeksi, bebas
dari rasa takut, bebas dari rasa bersalah, terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya, kepastian ekonomi, dan terintegrasikannya sikap, keyakinan dan nilai-nilai. Tingkat
kekuatan motivasi ini akan memberikan pengaruh terhadap jalannya proses sosialisasi individu.







Jawablah pertanyaan dengan tepat!
1. Jelaskan pengertian sosialisasi menurut Hasan Shadily!
2. Sebutkan dan jelaskan dua cara terjadinya sosialisasi!
3. Jelaskan fungsi umum sosialisasi!
4. Sebutkan faktor-faktor pembentuk kepribadian!
5. Jelaskan peranan sosialisasi dalam membentuk kepribadian!
6. Jelaskan mengapa keluarga disebut tempat pertama berlangsungnya sosialisasi!
7. Sebutkan fungsi penting sekolah dalam proses sosialisasi!
8. Sebutkan tujuan dari proses sosialisasi itu sendiri!
9. Bilamana proses sosialisasi dikatakan berhasil?
10. Jelaskan hubungan antara sosialisasi dengan kepribadian!

 

Rekam Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 7 SILN 11 Februari 2021











Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sejarah tentang lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak ”golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek sebagai berikut.
a. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka
bebas dari penjajahan bangsa lain.
c. Aspek Sosiologis
Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka
dari belenggu penjajahan.
d. Aspek Kultural
Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui
persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.
e. Aspek Politis
Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
f. Aspek Spiritual
Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Yang Maha Esa yang meridoi seluruh bangsa Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh
rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan. Pernyataan Proklamasi mencerminkan tekad kemandirian bangsa Indonesia untuk terlepas dari penjajahan bangsa asing. Sebagai bangsa yang merdeka dan bebas, ingin mengantarkan dirinya ke gerbang kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Kemerdekaan merupakan
jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.



2. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Dalam perkembangannya, mengingat luasnya wilayah negara, urusan pemerintahan yang semakin kompleks, dan jumlah warga negara yang makin banyak dan heterogen maka dilaksanakan azas otonomi dan tugas perbantuan. Pasal 18, 18A, dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Majelis Permusyawartan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyatakan bahwa ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A, dan 18B, yaitu sebagai berikut. 

a. Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
b. Prinsip menjalankan otonomi seluas-luasnya.
c. Prinisp kekhususan dan keragaman daerah.
d. Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
e. Prinisip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa.
f. Prinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum.
g. Prinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan secara selaras dan adil
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat tentang hubungan dan wewenang pemerintah pusat dan daerah, pembagian urusan pemerintahan, dan beberapa hal yang lain yang bertalian dengan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Pemberian otonomi daerah ini dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan sehingga otonomi daerah merupakan subsistem dari negara kesatuan. Dalam negara kesatuan kedaulatan hanya ada pada pemerintah pusat dan tidak ada pada daerah. Pemerintahan daerah dalam negara kesatuan merupakan satu kesatuan dengan pemerintahan nasional. Oleh karena itu, walaupun daerah diberikan kewenangan otonomi seluas-luasnya akan tetapi tanggung jawab akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Carilah dari berbagai sumber tentang kewenangan seluas-luasnya pemerintah daerah dalam bidang apa saja. 

Tugas
1. Arti otonomi daerah 
2. Arti daerah otonom 
3. Arti desentralisasi 
4. Arti dekonsentrasi 
5. Arti tugas pembantuan 
6. Urusan pemerintah pusat 
7. Urusan pemerintah daerah 
8. Pemerintahan Daerah 
9. Pemilihan kepala daerah 
10. Keuangan daerah 
1. Peraturan daerah 
12. Wewenang DPRD