Labels

Friday, March 19, 2021

Ngopi di Point






 

Pelatihan Rumah Belajar di SMP Tanwirul Afkar




















 

Rekam Aktivitas Pembelajaran Sosiologi Kelas X SILN 18 Maret 2021





Ilmu Pengetahuan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat
A. Sosiologi dan Perkembangannya Ilmu sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia di lingkungan sekitarnya. Oleh karena yang dipelajari manusia, maka selama manusia masih hidup dan berinteraksi, sosiologi akan tetap ada dan berkembang.
1. Pengetahuan Sosiologi
ilmu sosiologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia.
2. Perkembangan Sosiologi di Indonesia
unsur-unsur sosiologi tidak digunakan dalam suatu ajaran atau teori yang murni sosiologis, akan tetapi sebagai landasan untuk tujuan lain, yaitu ajaran tata hubungan antarmanusia dan pendidikan
B. Penerapan Ilmu Pengetahuan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat Sebagaimana telah diuraikan pada awal pembelajaran, bahwa pengetahuan sosiologi menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat, seperti norma-norma, kelompok-kelompok sosial, lapisan-lapisan dalam masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya.
1. Penerapan Sosiologi dalam Perencanaan Sosial Pengetahuan sosiologi sering diterapkan dalam perencanaan sosial. Dalam membuat sebuah perencanaan tentunya seorang ahli harus memahami betul seluk-beluk kehidupan masyarakat yang menjadi objek perencanaan sosial.
2. Penerapan Sosiologi dalam Penelitian Selain diterapkan dalam perencanaan sosial, keberadaan sosiologi diterapkan pula dalam dunia penelitian. Sosiologi memiliki metodemetode penelitian sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu lainnya. Objek penelitian sosiologi mengacu hampir seluruh aspek kehidupan manusia, terutama aspek yang berhubungan dengan interaksi antarmanusia dalam masyarakat. Selain itu, tugas sosiologi adalah mencari dan menemukan data faktual tentang kebenaran yang terlepas dari nilai-nilai subjektif. Informasi sosiologi yang disajikan senantiasa ditemukan melalui metode-metode ilmiah yang sudah teruji.
3. Penerapan Sosiologi dalam Pembangunan Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan pembangunan? Secara sosiologi, fokus utama yang menjadi prioritas dalam pembangunan adalah usaha untuk mencapai perbaikan ekonomi dan tidak hanya terbatas pada golongan elite saja melainkan secara menyeluruh dan merata sampai pada lapisan terbawah. Dengan kata lain, pembangunan dalam arti kata sosiologi ditujukan pada pemberantasan terhadap angka kemiskinan. Kepekaan dan kemajuan pemikiran sosiologi inilah yang menjadikan pengetahuan sosiologi diterapkan dalam pembangunan.
4. Penerapan Sosiologi dalam Pemecahan Masalah Sosial Sebagaimana ilmu tentang masyarakat, sosiologi mempunyai peranan besar dalam upaya-upaya pemecahan masalah sosial. Bahkan upaya pemecahan masalah sosial secara terperinci dipelajari dalam kajian ilmu sosiologi. Oleh karena itu, sosiologi menyuguhkan metode-metode sosial yang mampu menjadi metode penanggulangan masalah-masalah tersebut.

Rekam Aktivitas Pembelajaran PPKN Kelas 7 SILN Den Haag 18 Maret 2021

Kamis, 18 Maret 2021




Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui perjuangan panjang dan luar biasa oleh para pendiri negara. Komitmen yang kuat dan perjuangan para pendiri negara yang tanpa mengenal lelah dalam mewujudkan kemerdekaan. Hal itu akhirnya mengantarkan bangsa Indonesia menjadi negara yang merdeka dan berdiri sejajar dengan negara-negara lain

A. Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta. Dengan mempertimbangkan berbagai tempat yang aman untuk membahas proklamasi, kemudian Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainya menjadikan rumah Laksamana Muda Maeda sebagai tempat menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Di kediaman Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, teks proklamasi dirumuskan
Selanjutnya, setelah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.Pada tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat, pukul 10.00 WIB, di depan rumah Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta membacakan teks proklamasi dengan disaksikan lebih kurang 1.000 orang. Setelah teks proklamasi dibacakan, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat dan secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga sampai sekarang setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya

Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek sebagai berikut. 

a. Aspek Hukum Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

b. Aspek Historis Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain. 

c. Aspek Sosiologis Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan. 

d. Aspek Kultural Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.

e. Aspek Politis Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. 

f. Aspek Spiritual Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan.


2. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur persatuan dan kesatuan dalam beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut. a. Sila ke-3 Pancasila, ”Persatuan Indonesia”; b. Pembukaan UUD 1945 alinea IV, ”… Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada … persatuan Indonesia ...”; serta c. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, ”Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.

Majelis Permusyawartan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyatakan bahwa ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A, dan 18B, yaitu sebagai berikut.

a. Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

b. Prinsip menjalankan otonomi seluas-luasnya.

c. Prinisp kekhususan dan keragaman daerah.

d. Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

e. Prinisip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa.

f. Prinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum.

g. Prinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan secara selaras dan adil.





Thursday, March 11, 2021

Rekam Aktivitas Pembelajaran PPKN Kelas 9 SILN 10 Maret 2021














Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
A. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Perjuangan Fisik Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
a. Pertempuran Surabaya Tanggal 10 November 1945
Terjadinya pertempuran di Surabaya diawali kedatangan atau mendaratnya brigade 29 dari divisi India ke 23 di bawah pinpinan Brigadir Mallaby pada tanggal 25 oktober 1945. Namun kedatangannya tersebut mengakibatkan terjadinya kerusuhan dengan pemuda karena adanya penyelewengan kepercayaan oleh pihak Sekutu. Pada tanggal 27 Oktober 1945 pemuda surabaya berhasil memporakporandakan kekuatan Sekutu.
b. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda 
Belanda selalu berusaha menguasai Indonesia dengan berbagai cara. Berbagai perundingan yang dilakukan sering kali dilanggra dengan berbagai alasan. Untuk menguasai seluruh wilayah Indonesia Belanda melancarkan agresi milier sebanyak dua kali. Agresi Militer I dilaksanakan pada tanggal 21Juli 1947, dengan menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur .
c. Perang Gerilya 
Perlawanan bangsa Indonesia juga menggunakan strategi perang gerilya, yaitu perang dengan berpindah-pindah tempat. Sewaktu-waktu menyerang berbagai posisi tentara Belanda baik di jalan maupun di markasnya. Salah satu perang gerilya dipimpin oleh Jenderal Soedirman. Beliau bergerilya dari luar kota Jogyakarta selama delapan bulan ditempuh kurang lebih 1000 km di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tidak jarang Soedirman harus ditandu atau digendong karena dalam keadaan sakit keras.


2. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Jalur Diplomasi
a. Perjanjian Linggarjati 
Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat pada Tanggal 10-15 November 1946 yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947.
b. Perjanjian Renville 
Perjanjian Renville diambil dari nama sebutan kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda, dan Komisi Tiga Negara (Amerika Serikat, Belgia dan Australia) sebagai perantaranya
c. Perundingan Roem Royen
Keberhasilan membawa masalah Indonesia-Belanda ke meja perundingan tidak terlepas dari inisiatif komisi PBB untuk Indonesia. Pada tanggal April 4 April 1949 dilaksanakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika serikat. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem.
d. Konferensi Meja Bundar 
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag pada 23 Agustus sampai 2 November 1949, berhasil mengakhiri konfrontasi, paling utama adalah ”pengakuan dan penyerahan” kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia yang disepakati akan disusun dalam struktur ketatanegaraan yang berbentuk negara federal, yaitu negara Republik Indonesia Serikat.

B. Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia Saat Ini

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

1. Ancaman dari Dalam Negeri 
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Namun adakalanya perbedaan menjadi perpecahan, sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :

a. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam
b. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
c. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
d. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
e. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
f. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
g. Potensi konflik antar kelompok baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konplik akibat pilkada maupun akibat masalah SARA
h. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional
i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
j. Penyalahgunaan narkoba, pornografi, porno aksi, tawuran, dan lain-lain.

2. Ancaman dari Luar Negeri.

Ancaman dari luar negeri pada saat ini yang paling perlu diwaspadai adalah ancaman nonmiliter. Dengan berakhirnya perang dingin maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. Namun tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.