Labels

Friday, October 15, 2021

Supervisi Akademik Pengawas





Pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 bertempat di SMP YPPI 1 Surabaya, seluruh sekolah swasta (7 sekolah) di Kecamatan Simokerto dibina oleh Bapak Kohar. Supervisi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah secara profesional dalam rangka membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan. Pengawasan supervisi silang dilakukan untuk lebih meningkatkan mutu sekolah.

Friday, October 8, 2021

Sosiologi Kelas XII SILN Den Haag 7 Oktober 2021





Lembaga (institution) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau, secara formal sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Lembaga adalah proses-proses terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu

Keluarga misalnya sebuah lembaga, yakni lembaga sosial, oleh karena keluarga mencakup seperangkat nilai umum (tentang cinta, anak-anak, kehidupan keluarga), dan sebuah jaringan peran serta status (suami, istri, nenek, bayi, remaja, tunangan) yang membentuk sistem hubungan sosial yang menjadi wahana untuk melangsungkan kehidupan keluarga lembaga keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal selengkap-lengkapnya untuk terjun ke dalam masyarakat. 

Lembaga Keagamaan. Beragama merupakan cerminan orang yang beradab. Dengan beragama seseorang dapat membedakan antara yang benar dan yang salah.

Lembaga ekonomi upaya manusia untuk mencapai kesejahteraan materialnya akan diarahkan melalui lembaga ekonomi. Kegiatan ekonomi pada garis besarnya meliputi tiga kegiatan pokok, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang dan jasa

Lembaga pendidikan Usaha pendidikan sering ditafsirkan sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada seseorang atau sekelompok orang lain agar mencapai kedewasaan atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental 

Lembaga politik adalah mengurus urusan pemerintahan negara.

Sifat-sifat lembaga pemerintahan negara tersebut antara lain :
a. Sifat memaksa, yakni bahwa setiap pemerintahan negara dapat memaksakan kehendak dan kekuasaannya, baik melalui jalur hukum, maupun jalur kekuasaan atau kekerasan.
b. Sifat monopoli, yakni bahwa setiap pemerintahan negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tanpa saingan.
c. Sifat totalitas, yakni bahwa semua hal tanpa kecuali mencakup kewenangan pemerintahan negara, misalnya semua orang harus membayar pajak, semua orang wajib membela negara, semua orang berdasarkan hukum, dan sebagainya.

Di samping ketiga sifat dasar (pokok) tersebut, secara umum setiap pemerintahan negara juga memiliki empat fungsi utama bagi setiap rakyatnya, yakni :
a. Fungsi pertahanan dan keamanan.
b. Fungsi pengaturan dan ketertiban.
c. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
d. Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiba

Faktor yang menyebabkan timbulnya gerakan ke arah partisipasi warga negara yang lebih luas dalam 
proses politik, antara lain:
a. Adanya modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat makin banyak terlibat dalam urusan politik.
b. Terjadinya perubahan-perubahan dalam struktur kelas sosial.
c. Semakin banyak munculnya kaum intelektual dan komunikasi massa modern.
d. Semakin meluasnya peranan pemerintah dalam urusan-urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX Hari Kamis Tanggal 8 Oktober 2021

 Catatan

Hukum itu pada hakikatnya merupakan pagar pembatas, agar kehidupan manusia aman dan damai. Sebagai contoh kalau seandainya tidak ada peraturan lalu lintas, kita tidak akan dapat memperkirakani seseorang pengendara kendaraan bermotor akan berjalan di sebelah kiri atau kanan.

Dalam hukum beberapa unsur, diantaranya:
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Adapun yang menjadi karakteristik dari hukum adalah:
a. Adanya perintah dan larangan.
b. Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang

Ketentuan hukum mempunyai tugas untuk:
a. Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat.
b. Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagian dan kebenaran.
c. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.

Berdasarkan sumbernya, hukum dapat dibagi dalam:
1) Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
2) Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam peraturanperaturan kebiasaan
3) Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara (traktat)
 4) Hukum yurisprudensi, yaitu hu kum yang terbentuk karena keputusan hakim.

Berdasarkan sifatnya, hukum dapat dibagi dalam:
1) Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak. Misalnya melakukan pembunuhan , maka sanksinya secara paksa wajib dilaksanakan.
2) Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian 

Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu (warga negara), menyangkut kepentingan umum (publik). Hukum publik terbagi atas:
a) Hukum Pidana, yaitu mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan, memuat larangan dan sanksi.
b) Hukum Tata Negara, yaitu mengatur hubungan antara negara dengan bagian-bagiannya.
c) Hukum Tata Usaha Negara (administratif), yaitu mengatur tugas kewajiban pejabat negara.
d) Hukum Internasional, yaitu mengatur hubungan antar negara, seperti hukum perjanjian internasional, hukum perang internasional, dan sebagainya.

Hukum privat terbgi atas:
a) Hukum Perdata, yaitu huku mengatur hubungan antar individu secara umum. Contoh hukum keluarga, hukum kekayaan, hukum waris, hukum perjanjian, dan hukum perkawinan.
b) Hukum Perniagaan (dagang), yaitu mengatur hubungan antar individu dalam perdagangan. Contoh hukum tentang jual beli, hutang piutang, mendirikan perusahaan dagang dan sebagainya

Arti hukum 
1. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara, 
2. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara 
3. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara 
4. Menciptakan ketertiban dan ketenteraman

Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:
a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
b. mempertahankan tertib hukum yang ada
c. menegakkan kepastian hukum

Ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:
a. disenangi oleh masyarakt pada umumnya.
b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
c. tidak menyinggung perasaan orang lain
d. menciptakan keselarasan
e. mencerminkan sikap sadar hukum
f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum





Tuesday, October 5, 2021

Trainer Skills Assessment





Merchandise Microsoft


Tak terlupakan jika mendapat souvenir setelah mengikuti Microsoft Certified Educator di Singapura, mengikuti Hour of Code Indonesia Dan menjadi Pembicara Jendela Inovasi Televisi Edukasi bersama Microsoft.
Sesungguhnya nikmat Allah manakah yang saya dustakan.
#microsoft



Bandara Kuala Namu Deli Serdang




 

Selamat dan Sukses DR. Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si.



 

MATEMATIKA SMP KLS. VII | RUMAH ILMU 6 SEPTEMBER 2021





 

Pembelajaran Sosiologi Kelas XI SILN 5 Oktober 2021

 



Konflik dapat berfungsi sebagai faktor positif yang berdampak konstruktif (membangun) dan faktor negatif yang bersifat destruktif (perusak) bagi modal kedamaian sosial. Secara positif, konflik dapat berfungsi sebagai pendorong tumbuh kembangnya modal kedamaian sosial karena dapat meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok.

Tiap orang mempunyai cara yang berbeda dalam menangani konflik. Cara ini dipelajari sejak masih anak-anak dan tampaknya berfungsi secara otomatis. Dalam konflik selalu ada dua kepentingan utama, yaitu sebagai berikut. 1. Kepentingan untuk mencapai tujuan pribadi. Misalnya, dalam hal ini Anda berada dalam konflik karena Anda mempunyai tujuan pribadi yang bertentangan dengan tujuan orang lain. Tujuan tersebut bisa sangat penting bagi diri Anda, tetapi bisa juga kurang penting. 2. Kepentingan untuk tetap memelihara hubungan baik dengan orang lain. Dalam hal ini, Anda harus mampu bekerja sama secara efektif dengan orang tersebut pada masa yang akan datang. Hubungan itu mungkin sangat penting bagi diri Anda, tetapi mungkin juga kurang penting
Adanya dua kepentingan yang berbeda tersebut dapat memengaruhi cara bertindak dalam suatu konflik. Dengan melihat dua kepentingan tersebut, dapat diungkapkan lima cara dalam menangani konflik, yaitu sebagai berikut.
1. Menghindar
2. . Memaksakan Kehendak
3.Menyesuaikan pada Keinginan Orang Lain
4. Tawar-Menawar
5. Kolaborasi


Pembelajaran Sosiologi Kelas X SILN 5 Oktober 2021





Interaksi sosial selalu dilakukan oleh setiap individu dalam bermasyarakat. Hal ini dikarenakan kondisi manusia yang terbatas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Melalui interaksi akan terjadi perubahan-perubahan yang memungkinkan terbentuknya halhal baru sehingga dinamika masyarakat menjadi hidup dan dinamis. Oleh karena itu, interaksi sosial merupakan dasar terbentuknya dinamika sosial yang ada di masyarakat

Dalam sosiologi, dinamika sosial diartikan sebagai keseluruhan perubahan dari seluruh komponen masyarakat dari waktu ke waktu. Keterkaitannya dengan interaksi adalah interaksi mendorong terbentuknya suatu gerak keseluruhan antara komponen masyarakat yang akhirnya menimbulkan perubahan-perubahan dalam masyarakat baik secara progresif ataupun retrogresif. Wujud konkret dari dinamika sosial antara lain perubahan jumlah penduduk, perubahan kualitas penduduk, perubahan struktur pemerintahan, perubahan mata pencaharian, perubahan komposisi penduduk, dan lain-lain

Selain membutuhkan orang lain, manusia melakukan interaksi terdorong adanya faktor-faktor tertentu. Faktor-faktor tersebut antara lain sugesti, imitasi, simpati, identifikasi, motivasi, dan empati.

1. Sugesti biasanya berupa pengaruh psikis yang ada pada seseorang yang berasal dari diri sendiri ataupun orang lain karena adanya kepercayaan terhadap sesuatu hal dari orang yang dipercayai. Pengaruh ini biasanya datang secara tiba-tiba dan tanpa adanya pemikiran terlebih dahulu

2. Imitasi pada hakikatnya adalah proses belajar seseorang dengan cara meniru atau mengikuti perilaku orang lain. Dalam hal ini bukan hanya sikap yang ditiru namun penampilan (performance), tingkah laku (behaviour), maupun gaya hidup (life style), bahkan apa saja yang dimiliki orang tersebut

3. Proses identifikasi berawal dari rasa kekaguman seseorang kepada tokoh idolanya. Namun, lambat laun kekaguman tersebut mendorong seseorang untuk menjadikan dirinya sama atau identik dengan tokoh tersebut. Dalam proses ini seseorang tidak sekadar meniru gaya hidup, tingkah laku ataupun perbuatan sang idolanya

4. Sekilas simpati tampak sama dengan identifikasi karena menuntun seseorang untuk memosisikan diri pada keadaan orang lain. Hanya saja, dalam simpati perasaan yang memegang peranan. Walaupun demikian, dorongan utama adalah bekerja sama dengan pihak lain tanpa memandang status sosialnya. Selain itu, simpati dapat menjadi dorongan yang sangat kuat pada diri seseorang untuk melakukan kontak dan komunikasi dengan orang lain.

5. Motivasi dalam suatu interaksi sosial merupakan dorongan yang mendasari seseorang untuk melakukan perbuatan berdasarkan pertimbangan rasionalistis

6. Empati merupakan kelanjutan rasa simpati yang berupa perbuatan nyata untuk mewujudkan rasa simpatinya