Labels

Thursday, February 18, 2021

Pelatih



Aku punya murid les bernama Juned. Orang tua Juned adalah floris dan tinggal di area floris terkenal di Surabaya. Juned bersekolah di sekolah mahal, dan hidup berkecukupan. Juned, menurut orang tuanya gak mau belajar sehingga dipanggilkan guru les privat. Orang tua Juned dapat no w a ku dari saudaranya yang juga floris. Lalu saudaranya itu dapat dari anaknya, dst, aku lupa urutannya. Saat les, Juned tergolong patuh, mengerjakan semua instruksi, dan kadang bercerita juga kegiatan kesehariannya. Menurutku Juned seperti remaja kebanyakan. Kalau pun berulah, masih dalam batas kewajaran.
Suatu sore, saya ke rumah Juned. Saya bertanya kepada pegawai orang tuanya. apakah Juned ada? pegawai tersebut bilang jika Juned sedang melatih. wow. aku pikir 
hebat
. karena di sekolahku, siswa dengan bakat tertentu juga membatu coach atau guru ekstra melatih teman sebaya, baik panahan, musih, barongsay, selalu melibatkan siswa yang lebih dibanding temannya untuk membantu para coach. aku berfikir, alhamdulillah, Juned punya kelebihan yang patut dibanggakan. Aku kepo bertanya pada pegawai orang tua Juned. kalau boleh tahu, Juned melatih apa ya.
Dengan datar pegawai tersebut menjawa, ooo Juned melatih Burung Dara.
Aku langsung lemes. pengen pingsan



Wednesday, February 17, 2021

Masker Timun




Fiona sulit sekali maemnya, apalagi maem sayur. Padahal mamanya suka sayur misal tahu campur, rujak cingur, gado gado, pecel, semua enak, tapi Fiona gak suka. Akibatnya jika Fiona kurus dan mamanya gak kurus kan gak pantas dilihat, dikira gak diberi maem. Hahahaha
Suatu hari Fiona membeli buah mentimun. Aku kaget...eee tumben. Mau dibuat apa nih...rujak serut, acar , atau apa ya...kok so sweet Fiona sudah suka sayur.
Aku kepo bertanya...Fiona mau praktek memasak apa...kok beli mentimun?
Fiona menjawab. Timunnya gak dimasak ma...timun itu mau aku buat masker biar wajahku segar...
Aku....kaget

Saturday, February 13, 2021

Fiona in Action

 


Rekam Pembelajaran Sosiologi Kelas X SILN 11 Februari 2021





Pengaruh Sosialisasi Nilai (Budaya) terhadap Pembentukan Kepribadian     · 



Pada dasarnya, kepribadian diartikan sebagai suatu kebiasaan dan sikap yang bersifat tetap serta menjadi karakteristik dalam diri seseorang. Kepribadian menentukan bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bertindak dalam kehidupan sehari-harinya. Sedangkan menurut Koentjaraningrat, kepribadian adalah beberapa ciri watak yang diperlihatkan seseorang secara lahir, konsisten, dan konsekuen dalam bertingkah laku, sehingga individu memiliki identitas khusus yang berbeda dengan orang lain. Adanya kepribadian dalam diri seseorang tidaklah semata-mata diperoleh sejak lahir, namun lingkungan sosial ikut berperan dalam pembentukannya. Dalam hal ini, kepribadian seseorang diperoleh karena adanya proses sosialisasi di mana individu belajar dari lingkungan sosial sedikit demi sedikit, bagaimana bertingkah laku dan mengenal kebudayaan masyarakat. Misalnya, anak belajar bergaul, menghormati orang tuanya, menghormati hak milik orang lain, berlaku jujur, rajin beribadah, dan lainlain. George Herbert Mead menyatakan bahwa kepribadian manusia terjadi melalui perkembangan diri. Perkembangan kepribadian dalam diri seseorang berlangsung seumur hidup. Menurutnya, manusia yang baru lahir belum mempunyai diri. Diri manusia akan berkembang secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat. Mead
mengemukakan pengembangan diri atau kepribadian seseorang berlangsung melalui beberapa tahap sebagai berikut. 

1. Imitation Stage (Tahap Peniruan)
Tahap ini merupakan tahap permulaan di mana seorang bayi menanggapi orang lain hanya sebagai bentuk imitasi atau peniruan. Mereka mengikuti perilakuperilaku tertentu tanpa mengetahui maksud perilaku tersebut. Mereka belum mampu menggunakan simbolsimbol sehingga Mead menyimpulkan bahwa pada tahap ini seorang bayi belum memiliki diri.
2. Play Stage (Tahap Bermain)
Pada tahap ini, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peran orang yang berada di sekitarnya. Misalnya, menirukan peranan yang dijalankan orang tuanya atau orang dewasa lain yang sering berinteraksi dengannya, seperti kakak, nenek, polisi, dokter, sopir, dan lain-lain.
3. Game Stage (Tahap Bermain Peran)
Pada tahap ini, seorang anak mengetahui peran yang harus dijalankan bahkan mengetahui peran yang harus dijalankan oleh orang lain. Hal ini terlihat pada seorang anak yang tengah bermain kasti. Anak tersebut tahu peranannya sendiri dalam permainan, misalnya sebagai pelempar bola. Ia mengetahui pula bagaimana peranan temannya yang menjadi pemukul bola, penangkap bola, pemain tengah atau pemain belakang.
4. Generalized Others (Tahap Umum Lainnya)
Pada tahap ketiga ini, seorang anak telah mampu mengambil peranan yang ada di dalam masyarakat. Ia mampu berinteraksi dengan orang lain karena telah memahami peranannya sendiri serta peran orang lain yang menjadi mitra interaksinya. Contoh: sebagai seorang siswa, ia mengetahui peranan gurunya atau sebagai seorang cucu, ia pun memahami peranan neneknya.

Menurut F.G. Robbins proses perkembangan manusia sebagai mahluk sosial dengan melalui proses sosialisasi tersebut dipengaruhi oleh lima faktor :
1. Sifat dasar: merupakan keseluruhan potensi yang diwarisi oleh seseorang dari ayah dan ibunya. Sifat dasar ini terbentuk pada saat konsepsi(pembuahan), dan masih bersifat potensi yang akan berkembang teraktualisasi karena adanya pengaruh faktor - aktor lain, seperti lingkungan dan sebagainya.

2. Lingkungan prenatal (sebelum kelahiran): merupakan lingkungan dalam kandungan. Dalam periode ini individu mendapatkan pengaruh - pengaruh tidak langsung dari ibu, seperti pengaruh dari
beberapa jenis penyakit yang diderita ibu, gangguan endokrin, struktur tubuh ibu ( daerah panggul) shock pada saat kelahiran dan sebagainya yang kesemuanya itu memungkinkan terjadinya
gangguan fisik maupun mental setelah individu dilahirkan, sehingga dapat menghambat poses sosialisasinya.


3. Perbedaan individual : sejak saat dilahirkan, anak tumbuh dan berkembang sebagai individu yang unik, berbeda dari individuindividu yang lain. Perbedaan individual meliputi perbedaan ciriciri fisik ( bentuk badan, warna kulit dan lainnya ), ciri fisiologik (berfungsinya sistem indokrin), ciri mental dan emosional, maupun ciri personal dan sosial. Dengan keunikan tersebut individu
bersikap selektif terhadap pengaruh-pengaruh lingkungannya.


4. Lingkungan: merupakan kondisi - kondisi di sekitar individu yang mempengaruhi proses sosialisasinya, seperti : Lingkungan alam ( keadaan tanah, iklim, flora dan fauna). Sebagai contoh, masyarakat yang hidup di daerah tandus sering bersaing dalam meperoleh sumber air sebagai sumber kehidupannya; kondisi ini mempengaruhi perkembangan sosial individu-individunya.
Kebudayaan, yaitu cara hidup masyarakat tempat individu hidup, baik aspek kebudayaan material (rumah, perlengkapan hidup, hasil-hasil teknologi) maupun aspek non-material (nilainilai, adat-istiadat, pandangan hidup dan sebagainya), dimana keduanya akan mewarnai proses sosialisasi yang dijalaninya. Manusia lain dan masyarakat di sekitar individu yang dapat memberi stimulasi maupun membatasi proses sosialisasi. Dalam hal ini keluarga dipandang sebagai lingkungan yang sangat penting.


5. Motivasi : merupakan kekuatan-kekuatan dari dalam diri individu yang menggerakkan individu untuk berbuat. Motivasi dibedakan menjadi: a) dorongan, seperti dorongan untuk makan, minum,
istirahat dan sebagainya; b) kebutuhan, yakni merupakan dorongan yang telah ditentukan secara personal, sosial dan kultural seperti kebutuhan : bersama orang lain, berprestasi, afeksi, bebas
dari rasa takut, bebas dari rasa bersalah, terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya, kepastian ekonomi, dan terintegrasikannya sikap, keyakinan dan nilai-nilai. Tingkat
kekuatan motivasi ini akan memberikan pengaruh terhadap jalannya proses sosialisasi individu.







Jawablah pertanyaan dengan tepat!
1. Jelaskan pengertian sosialisasi menurut Hasan Shadily!
2. Sebutkan dan jelaskan dua cara terjadinya sosialisasi!
3. Jelaskan fungsi umum sosialisasi!
4. Sebutkan faktor-faktor pembentuk kepribadian!
5. Jelaskan peranan sosialisasi dalam membentuk kepribadian!
6. Jelaskan mengapa keluarga disebut tempat pertama berlangsungnya sosialisasi!
7. Sebutkan fungsi penting sekolah dalam proses sosialisasi!
8. Sebutkan tujuan dari proses sosialisasi itu sendiri!
9. Bilamana proses sosialisasi dikatakan berhasil?
10. Jelaskan hubungan antara sosialisasi dengan kepribadian!

 

Rekam Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 7 SILN 11 Februari 2021











Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sejarah tentang lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak ”golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek sebagai berikut.
a. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka
bebas dari penjajahan bangsa lain.
c. Aspek Sosiologis
Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka
dari belenggu penjajahan.
d. Aspek Kultural
Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui
persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.
e. Aspek Politis
Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
f. Aspek Spiritual
Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Yang Maha Esa yang meridoi seluruh bangsa Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh
rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan. Pernyataan Proklamasi mencerminkan tekad kemandirian bangsa Indonesia untuk terlepas dari penjajahan bangsa asing. Sebagai bangsa yang merdeka dan bebas, ingin mengantarkan dirinya ke gerbang kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Kemerdekaan merupakan
jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.



2. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Dalam perkembangannya, mengingat luasnya wilayah negara, urusan pemerintahan yang semakin kompleks, dan jumlah warga negara yang makin banyak dan heterogen maka dilaksanakan azas otonomi dan tugas perbantuan. Pasal 18, 18A, dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Majelis Permusyawartan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyatakan bahwa ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A, dan 18B, yaitu sebagai berikut. 

a. Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
b. Prinsip menjalankan otonomi seluas-luasnya.
c. Prinisp kekhususan dan keragaman daerah.
d. Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
e. Prinisip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa.
f. Prinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum.
g. Prinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan secara selaras dan adil
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat tentang hubungan dan wewenang pemerintah pusat dan daerah, pembagian urusan pemerintahan, dan beberapa hal yang lain yang bertalian dengan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Pemberian otonomi daerah ini dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan sehingga otonomi daerah merupakan subsistem dari negara kesatuan. Dalam negara kesatuan kedaulatan hanya ada pada pemerintah pusat dan tidak ada pada daerah. Pemerintahan daerah dalam negara kesatuan merupakan satu kesatuan dengan pemerintahan nasional. Oleh karena itu, walaupun daerah diberikan kewenangan otonomi seluas-luasnya akan tetapi tanggung jawab akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Carilah dari berbagai sumber tentang kewenangan seluas-luasnya pemerintah daerah dalam bidang apa saja. 

Tugas
1. Arti otonomi daerah 
2. Arti daerah otonom 
3. Arti desentralisasi 
4. Arti dekonsentrasi 
5. Arti tugas pembantuan 
6. Urusan pemerintah pusat 
7. Urusan pemerintah daerah 
8. Pemerintahan Daerah 
9. Pemilihan kepala daerah 
10. Keuangan daerah 
1. Peraturan daerah 
12. Wewenang DPRD

Thursday, February 11, 2021

Rekam Aktivitas Pembelajaran PPKN Kelas 9 SILN 10 Februari 2021










B. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, masyarakat Indonesia perlu berpegang kepada prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan. Prinsipprinsip itu, di antaranya sebagai berikut.
1). Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sesuai dengan makna dari Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, yaitu walaupun berbeda-beda tetapi merupakan satu kesatuan.
2). Prinsip Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme merupakan paham yang mencintai tanah air, adanya kesiapsiagaan dari warga negara untuk membela tanah airnya. Kita mencintai bangsa kita, namun bukan berarti mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kepada bangsa lain. Sebab, pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3). Prinsip kebebasan yang Bertanggung Jawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, tetapi bukan kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia, serta kepada bangsa dan negara.
4). Prinsip Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5). Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

C. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
Kekayaan bangsa Indonesia akan keberagaman, merupakan suatu hal yang harus dijadikan sebagai dorongan bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami setiap keberagaman yang ada di masyarakat Indonesia, agar keberagaman yang dimiliki menjadi sebuah kekuatan sehingga bangsa Indonesia dapat lebih maju dan lebih bermartabat. Keberagaman masyarakat Indonesia, meliputi suku bangsa, agama,
budaya, adat istiadat, bahasa daerah, pandangan politik, dan golongan.
a. Suku Bangsa
Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa. Persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh faktor geografis,
perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. Persebaran yang luas menjadikan suku bangsa di Indonesia memiliki ciri dan karakter tersendiri yang berbeda antara satu suku bangsa yang satu dengan yang lainnya. Walaupun memiliki suku bangsa yang beraneka ragam, kita tetap satu bangsa, tanah air, dan bahasa, yaitu Indonesia. Untuk itu, kita harus menyadari bahwa keberagaman itu merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya dan harus dapat dijadikan sebagai kekuatan yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.
b. Adat Istiadat
Adat merupakan peraturan tentang perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang dan diikuti oleh keturunannya. Adat yang telah melembaga, disebut adat istiadat. kelakuan yang relatif turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan nenek moyang sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku dalam masyarakat. Sedangkan adat yang memiliki sanksi hukum disebut dengan hukum adat.

Ada beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memiliki sistem kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakat. Sistem kekerabatan itu diantaranya sebagai berikut.
1) Parental
Sistem kekerabatan parental menarik garis keturunan dari kedua belah pihak (ayah dan ibu), kedudukan laki-laki dan perempuan sama. Misalnya, di daerah Aceh dan Jawa Barat. Di daerah parental, apabila suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan, maka menurut adatnya biaya pesta ditanggung oleh kedua belah pihak, atau berdasarkan kesepakatan masing-masing pihak. Di Jawa Barat misalnya dengan adat Sunda biasanya pihak laki-laki mengeluarkan biaya untuk membawa barang “Seserahan” serta memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan pesta kepada pihak perempuan, sedangkan pihak perempuan mengeluarkan biaya untuk penyelenggaraan pesta.
2) Patrilineal
Sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihak bapak. Kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Misalnya, di daerah Palembang dan Batak. Di daerah patrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka seluruh biaya perkawinan ditanggung oleh pihak laki-laki, sedangkan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.
3) Matrilineal
Sistem kekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari pihak ibu. Kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, misalnya,
di daerah Minangkabau. Di daerah matrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya
perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan, dan pihak laki-laki tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali
atas kesepakatan kedua belah pihak.
c. Agama
Agama merupakan satu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keanekaragaman suku bangsa, letak geografis, dan latar belakang sejarah, merupakan faktor penyebab terjadinya keragaman tersebut. Pemerintah menetapkan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu sebagai agama resmi penduduk di Indonesia.

2. Pengaruh Keberagaman Masyarakat Indonesia
Keberagaman masyarakat Indonesia menjadi suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kehidupan masyarakat kita, keberagaman ini belum sepenuhnya menjadi sebuah kekuatan, tapi menjadi pemicu terjadinya perselisihan dalam masyarakat.
Dampak positif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia, di antaranya:
a. terciptanya integritas nasional;
b. menjadi sarana untuk memajukan pergaulan antarsuku, agama, budaya, dan golongan;
c. dapat memperkaya khazanah budaya bangsa.


3. Permasalahan yang mungkin Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbedabeda.


a. Bentuk Konflik pada Masyarakat Indonesia
Konflik dalam masyarakat dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, yaitu konflik ideologi dan konflik politik. Konflik ideologi terjadi
karena perbedaan ideologi dalam masyarakat. Adapun konflik politik merupakan pertentangan yang disebabkan perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan atau merumuskan kebijakan pemerintah.

Berdasarkan jenisnya, terdapat konflik antarsuku, konflik antaragama, konflik antarras, dan konflik antargolongan


b. Penyebab Konflik dalam Masyarakat
Konflik dalam masyarakat bukan merupakan proses yang terjadi secara tiba-tiba. Peristiwa ini terjadi melalui proses yang ditandai oleh beberapa gejala dalam masyarakat. Gejala yang menunjukkan adanya konflik sosial dalam masyarakat,


c. Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik
Konflik yang terjadi dalam masyarakat merupakan gejala sosial, apalagi masyarakat yang beragam. Ada yang berpendapat bahwa konflik senantiasa akan ada dalam masyarakat, hanya berbeda ruang dan waktu. Sulit menemukan masyarakat tanpa konflik sepanjang masa. Namun demikian, kita harus mencegah agar konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak terjadi secara terus-menerus dan membawa akibat yang merugikan semua pihak.


D. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA


Keberagaman budaya di satu sisi memberikan peran penting bagi bangsa dan masyarakat besar seperti Indonesia. Tentu saja hal tersebut dapat terjadi apabila keragaman kebudayaan tersebut dikelola dengan tepat. Bagaimana bila tidak dikelola dengan tepat? Malapetakalah yang akan melanda. Hampir semua negara yang penduduknya heterogen seperti India dan Filipina, termasuk Indonesia setiap saat dapat terjadi konflik bernuansa SARA

 

Tugas Peta Konsep Rivan Abdiel XI-IPS



 

Sociology Grade XI February 10th 2021 18.00 CET









Struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang penting dalam menentukan tingkah laku manusia. • Struktur sosial diartikan sebagai suatu skema penempatan nilai-nilai sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dan demi kepentingan setiap bagian untuk jangka waktu yang relatif lama. • 

Klasifikasi struktur sosial dalam fenomena kehidupan manusia dapat diklasifikasikan atas lima jenis: 
1. Struktur kaku dan luwes. Struktur kaku bersifat tidak mungkin diubah. Struktur luwes adalah struktur yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah. 
2. Struktur formal dan informal. Struktur formal adalah struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan hukum yang berlaku. Struktur informal adalah struktur yang nyata atau benarbenar ada serta berfungsi bagi masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak berketetapan hukum. 
3. Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen adalah suatu struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai pengaruh yang sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen Rangkuman adalah suatu struktur yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain. 
4. Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis adalah suatu struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik adalah struktur yang dapat berfungsi dengan baik apabila persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi. 
5. Struktur atas dan bawah. Struktur atas umumnya diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah adalah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah. • 

Diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara horizontal, seperti ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin. • 

Stratifikasi sosial (social stratification) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).