Labels

Saturday, February 13, 2021

Fiona in Action

 


Rekam Pembelajaran Sosiologi Kelas X SILN 11 Februari 2021





Pengaruh Sosialisasi Nilai (Budaya) terhadap Pembentukan Kepribadian     · 



Pada dasarnya, kepribadian diartikan sebagai suatu kebiasaan dan sikap yang bersifat tetap serta menjadi karakteristik dalam diri seseorang. Kepribadian menentukan bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bertindak dalam kehidupan sehari-harinya. Sedangkan menurut Koentjaraningrat, kepribadian adalah beberapa ciri watak yang diperlihatkan seseorang secara lahir, konsisten, dan konsekuen dalam bertingkah laku, sehingga individu memiliki identitas khusus yang berbeda dengan orang lain. Adanya kepribadian dalam diri seseorang tidaklah semata-mata diperoleh sejak lahir, namun lingkungan sosial ikut berperan dalam pembentukannya. Dalam hal ini, kepribadian seseorang diperoleh karena adanya proses sosialisasi di mana individu belajar dari lingkungan sosial sedikit demi sedikit, bagaimana bertingkah laku dan mengenal kebudayaan masyarakat. Misalnya, anak belajar bergaul, menghormati orang tuanya, menghormati hak milik orang lain, berlaku jujur, rajin beribadah, dan lainlain. George Herbert Mead menyatakan bahwa kepribadian manusia terjadi melalui perkembangan diri. Perkembangan kepribadian dalam diri seseorang berlangsung seumur hidup. Menurutnya, manusia yang baru lahir belum mempunyai diri. Diri manusia akan berkembang secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat. Mead
mengemukakan pengembangan diri atau kepribadian seseorang berlangsung melalui beberapa tahap sebagai berikut. 

1. Imitation Stage (Tahap Peniruan)
Tahap ini merupakan tahap permulaan di mana seorang bayi menanggapi orang lain hanya sebagai bentuk imitasi atau peniruan. Mereka mengikuti perilakuperilaku tertentu tanpa mengetahui maksud perilaku tersebut. Mereka belum mampu menggunakan simbolsimbol sehingga Mead menyimpulkan bahwa pada tahap ini seorang bayi belum memiliki diri.
2. Play Stage (Tahap Bermain)
Pada tahap ini, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peran orang yang berada di sekitarnya. Misalnya, menirukan peranan yang dijalankan orang tuanya atau orang dewasa lain yang sering berinteraksi dengannya, seperti kakak, nenek, polisi, dokter, sopir, dan lain-lain.
3. Game Stage (Tahap Bermain Peran)
Pada tahap ini, seorang anak mengetahui peran yang harus dijalankan bahkan mengetahui peran yang harus dijalankan oleh orang lain. Hal ini terlihat pada seorang anak yang tengah bermain kasti. Anak tersebut tahu peranannya sendiri dalam permainan, misalnya sebagai pelempar bola. Ia mengetahui pula bagaimana peranan temannya yang menjadi pemukul bola, penangkap bola, pemain tengah atau pemain belakang.
4. Generalized Others (Tahap Umum Lainnya)
Pada tahap ketiga ini, seorang anak telah mampu mengambil peranan yang ada di dalam masyarakat. Ia mampu berinteraksi dengan orang lain karena telah memahami peranannya sendiri serta peran orang lain yang menjadi mitra interaksinya. Contoh: sebagai seorang siswa, ia mengetahui peranan gurunya atau sebagai seorang cucu, ia pun memahami peranan neneknya.

Menurut F.G. Robbins proses perkembangan manusia sebagai mahluk sosial dengan melalui proses sosialisasi tersebut dipengaruhi oleh lima faktor :
1. Sifat dasar: merupakan keseluruhan potensi yang diwarisi oleh seseorang dari ayah dan ibunya. Sifat dasar ini terbentuk pada saat konsepsi(pembuahan), dan masih bersifat potensi yang akan berkembang teraktualisasi karena adanya pengaruh faktor - aktor lain, seperti lingkungan dan sebagainya.

2. Lingkungan prenatal (sebelum kelahiran): merupakan lingkungan dalam kandungan. Dalam periode ini individu mendapatkan pengaruh - pengaruh tidak langsung dari ibu, seperti pengaruh dari
beberapa jenis penyakit yang diderita ibu, gangguan endokrin, struktur tubuh ibu ( daerah panggul) shock pada saat kelahiran dan sebagainya yang kesemuanya itu memungkinkan terjadinya
gangguan fisik maupun mental setelah individu dilahirkan, sehingga dapat menghambat poses sosialisasinya.


3. Perbedaan individual : sejak saat dilahirkan, anak tumbuh dan berkembang sebagai individu yang unik, berbeda dari individuindividu yang lain. Perbedaan individual meliputi perbedaan ciriciri fisik ( bentuk badan, warna kulit dan lainnya ), ciri fisiologik (berfungsinya sistem indokrin), ciri mental dan emosional, maupun ciri personal dan sosial. Dengan keunikan tersebut individu
bersikap selektif terhadap pengaruh-pengaruh lingkungannya.


4. Lingkungan: merupakan kondisi - kondisi di sekitar individu yang mempengaruhi proses sosialisasinya, seperti : Lingkungan alam ( keadaan tanah, iklim, flora dan fauna). Sebagai contoh, masyarakat yang hidup di daerah tandus sering bersaing dalam meperoleh sumber air sebagai sumber kehidupannya; kondisi ini mempengaruhi perkembangan sosial individu-individunya.
Kebudayaan, yaitu cara hidup masyarakat tempat individu hidup, baik aspek kebudayaan material (rumah, perlengkapan hidup, hasil-hasil teknologi) maupun aspek non-material (nilainilai, adat-istiadat, pandangan hidup dan sebagainya), dimana keduanya akan mewarnai proses sosialisasi yang dijalaninya. Manusia lain dan masyarakat di sekitar individu yang dapat memberi stimulasi maupun membatasi proses sosialisasi. Dalam hal ini keluarga dipandang sebagai lingkungan yang sangat penting.


5. Motivasi : merupakan kekuatan-kekuatan dari dalam diri individu yang menggerakkan individu untuk berbuat. Motivasi dibedakan menjadi: a) dorongan, seperti dorongan untuk makan, minum,
istirahat dan sebagainya; b) kebutuhan, yakni merupakan dorongan yang telah ditentukan secara personal, sosial dan kultural seperti kebutuhan : bersama orang lain, berprestasi, afeksi, bebas
dari rasa takut, bebas dari rasa bersalah, terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya, kepastian ekonomi, dan terintegrasikannya sikap, keyakinan dan nilai-nilai. Tingkat
kekuatan motivasi ini akan memberikan pengaruh terhadap jalannya proses sosialisasi individu.







Jawablah pertanyaan dengan tepat!
1. Jelaskan pengertian sosialisasi menurut Hasan Shadily!
2. Sebutkan dan jelaskan dua cara terjadinya sosialisasi!
3. Jelaskan fungsi umum sosialisasi!
4. Sebutkan faktor-faktor pembentuk kepribadian!
5. Jelaskan peranan sosialisasi dalam membentuk kepribadian!
6. Jelaskan mengapa keluarga disebut tempat pertama berlangsungnya sosialisasi!
7. Sebutkan fungsi penting sekolah dalam proses sosialisasi!
8. Sebutkan tujuan dari proses sosialisasi itu sendiri!
9. Bilamana proses sosialisasi dikatakan berhasil?
10. Jelaskan hubungan antara sosialisasi dengan kepribadian!

 

Rekam Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 7 SILN 11 Februari 2021











Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sejarah tentang lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak ”golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek sebagai berikut.
a. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka
bebas dari penjajahan bangsa lain.
c. Aspek Sosiologis
Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka
dari belenggu penjajahan.
d. Aspek Kultural
Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui
persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.
e. Aspek Politis
Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
f. Aspek Spiritual
Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Yang Maha Esa yang meridoi seluruh bangsa Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh
rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan. Pernyataan Proklamasi mencerminkan tekad kemandirian bangsa Indonesia untuk terlepas dari penjajahan bangsa asing. Sebagai bangsa yang merdeka dan bebas, ingin mengantarkan dirinya ke gerbang kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Kemerdekaan merupakan
jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.



2. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Dalam perkembangannya, mengingat luasnya wilayah negara, urusan pemerintahan yang semakin kompleks, dan jumlah warga negara yang makin banyak dan heterogen maka dilaksanakan azas otonomi dan tugas perbantuan. Pasal 18, 18A, dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Majelis Permusyawartan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyatakan bahwa ada tujuh prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A, dan 18B, yaitu sebagai berikut. 

a. Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
b. Prinsip menjalankan otonomi seluas-luasnya.
c. Prinisp kekhususan dan keragaman daerah.
d. Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
e. Prinisip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa.
f. Prinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum.
g. Prinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan secara selaras dan adil
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat tentang hubungan dan wewenang pemerintah pusat dan daerah, pembagian urusan pemerintahan, dan beberapa hal yang lain yang bertalian dengan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Pemberian otonomi daerah ini dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan sehingga otonomi daerah merupakan subsistem dari negara kesatuan. Dalam negara kesatuan kedaulatan hanya ada pada pemerintah pusat dan tidak ada pada daerah. Pemerintahan daerah dalam negara kesatuan merupakan satu kesatuan dengan pemerintahan nasional. Oleh karena itu, walaupun daerah diberikan kewenangan otonomi seluas-luasnya akan tetapi tanggung jawab akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Carilah dari berbagai sumber tentang kewenangan seluas-luasnya pemerintah daerah dalam bidang apa saja. 

Tugas
1. Arti otonomi daerah 
2. Arti daerah otonom 
3. Arti desentralisasi 
4. Arti dekonsentrasi 
5. Arti tugas pembantuan 
6. Urusan pemerintah pusat 
7. Urusan pemerintah daerah 
8. Pemerintahan Daerah 
9. Pemilihan kepala daerah 
10. Keuangan daerah 
1. Peraturan daerah 
12. Wewenang DPRD

Thursday, February 11, 2021

Rekam Aktivitas Pembelajaran PPKN Kelas 9 SILN 10 Februari 2021










B. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, masyarakat Indonesia perlu berpegang kepada prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan. Prinsipprinsip itu, di antaranya sebagai berikut.
1). Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sesuai dengan makna dari Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, yaitu walaupun berbeda-beda tetapi merupakan satu kesatuan.
2). Prinsip Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme merupakan paham yang mencintai tanah air, adanya kesiapsiagaan dari warga negara untuk membela tanah airnya. Kita mencintai bangsa kita, namun bukan berarti mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kepada bangsa lain. Sebab, pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3). Prinsip kebebasan yang Bertanggung Jawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, tetapi bukan kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia, serta kepada bangsa dan negara.
4). Prinsip Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5). Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

C. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
Kekayaan bangsa Indonesia akan keberagaman, merupakan suatu hal yang harus dijadikan sebagai dorongan bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami setiap keberagaman yang ada di masyarakat Indonesia, agar keberagaman yang dimiliki menjadi sebuah kekuatan sehingga bangsa Indonesia dapat lebih maju dan lebih bermartabat. Keberagaman masyarakat Indonesia, meliputi suku bangsa, agama,
budaya, adat istiadat, bahasa daerah, pandangan politik, dan golongan.
a. Suku Bangsa
Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa. Persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh faktor geografis,
perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. Persebaran yang luas menjadikan suku bangsa di Indonesia memiliki ciri dan karakter tersendiri yang berbeda antara satu suku bangsa yang satu dengan yang lainnya. Walaupun memiliki suku bangsa yang beraneka ragam, kita tetap satu bangsa, tanah air, dan bahasa, yaitu Indonesia. Untuk itu, kita harus menyadari bahwa keberagaman itu merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya dan harus dapat dijadikan sebagai kekuatan yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.
b. Adat Istiadat
Adat merupakan peraturan tentang perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang dan diikuti oleh keturunannya. Adat yang telah melembaga, disebut adat istiadat. kelakuan yang relatif turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan nenek moyang sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku dalam masyarakat. Sedangkan adat yang memiliki sanksi hukum disebut dengan hukum adat.

Ada beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memiliki sistem kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakat. Sistem kekerabatan itu diantaranya sebagai berikut.
1) Parental
Sistem kekerabatan parental menarik garis keturunan dari kedua belah pihak (ayah dan ibu), kedudukan laki-laki dan perempuan sama. Misalnya, di daerah Aceh dan Jawa Barat. Di daerah parental, apabila suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan, maka menurut adatnya biaya pesta ditanggung oleh kedua belah pihak, atau berdasarkan kesepakatan masing-masing pihak. Di Jawa Barat misalnya dengan adat Sunda biasanya pihak laki-laki mengeluarkan biaya untuk membawa barang “Seserahan” serta memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan pesta kepada pihak perempuan, sedangkan pihak perempuan mengeluarkan biaya untuk penyelenggaraan pesta.
2) Patrilineal
Sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihak bapak. Kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Misalnya, di daerah Palembang dan Batak. Di daerah patrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka seluruh biaya perkawinan ditanggung oleh pihak laki-laki, sedangkan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.
3) Matrilineal
Sistem kekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari pihak ibu. Kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, misalnya,
di daerah Minangkabau. Di daerah matrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya
perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan, dan pihak laki-laki tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali
atas kesepakatan kedua belah pihak.
c. Agama
Agama merupakan satu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keanekaragaman suku bangsa, letak geografis, dan latar belakang sejarah, merupakan faktor penyebab terjadinya keragaman tersebut. Pemerintah menetapkan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu sebagai agama resmi penduduk di Indonesia.

2. Pengaruh Keberagaman Masyarakat Indonesia
Keberagaman masyarakat Indonesia menjadi suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kehidupan masyarakat kita, keberagaman ini belum sepenuhnya menjadi sebuah kekuatan, tapi menjadi pemicu terjadinya perselisihan dalam masyarakat.
Dampak positif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia, di antaranya:
a. terciptanya integritas nasional;
b. menjadi sarana untuk memajukan pergaulan antarsuku, agama, budaya, dan golongan;
c. dapat memperkaya khazanah budaya bangsa.


3. Permasalahan yang mungkin Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbedabeda.


a. Bentuk Konflik pada Masyarakat Indonesia
Konflik dalam masyarakat dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, yaitu konflik ideologi dan konflik politik. Konflik ideologi terjadi
karena perbedaan ideologi dalam masyarakat. Adapun konflik politik merupakan pertentangan yang disebabkan perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan atau merumuskan kebijakan pemerintah.

Berdasarkan jenisnya, terdapat konflik antarsuku, konflik antaragama, konflik antarras, dan konflik antargolongan


b. Penyebab Konflik dalam Masyarakat
Konflik dalam masyarakat bukan merupakan proses yang terjadi secara tiba-tiba. Peristiwa ini terjadi melalui proses yang ditandai oleh beberapa gejala dalam masyarakat. Gejala yang menunjukkan adanya konflik sosial dalam masyarakat,


c. Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik
Konflik yang terjadi dalam masyarakat merupakan gejala sosial, apalagi masyarakat yang beragam. Ada yang berpendapat bahwa konflik senantiasa akan ada dalam masyarakat, hanya berbeda ruang dan waktu. Sulit menemukan masyarakat tanpa konflik sepanjang masa. Namun demikian, kita harus mencegah agar konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak terjadi secara terus-menerus dan membawa akibat yang merugikan semua pihak.


D. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA


Keberagaman budaya di satu sisi memberikan peran penting bagi bangsa dan masyarakat besar seperti Indonesia. Tentu saja hal tersebut dapat terjadi apabila keragaman kebudayaan tersebut dikelola dengan tepat. Bagaimana bila tidak dikelola dengan tepat? Malapetakalah yang akan melanda. Hampir semua negara yang penduduknya heterogen seperti India dan Filipina, termasuk Indonesia setiap saat dapat terjadi konflik bernuansa SARA

 

Tugas Peta Konsep Rivan Abdiel XI-IPS



 

Sociology Grade XI February 10th 2021 18.00 CET









Struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang penting dalam menentukan tingkah laku manusia. • Struktur sosial diartikan sebagai suatu skema penempatan nilai-nilai sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dan demi kepentingan setiap bagian untuk jangka waktu yang relatif lama. • 

Klasifikasi struktur sosial dalam fenomena kehidupan manusia dapat diklasifikasikan atas lima jenis: 
1. Struktur kaku dan luwes. Struktur kaku bersifat tidak mungkin diubah. Struktur luwes adalah struktur yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah. 
2. Struktur formal dan informal. Struktur formal adalah struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan hukum yang berlaku. Struktur informal adalah struktur yang nyata atau benarbenar ada serta berfungsi bagi masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak berketetapan hukum. 
3. Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen adalah suatu struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai pengaruh yang sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen Rangkuman adalah suatu struktur yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain. 
4. Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis adalah suatu struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik adalah struktur yang dapat berfungsi dengan baik apabila persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi. 
5. Struktur atas dan bawah. Struktur atas umumnya diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah adalah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah. • 

Diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara horizontal, seperti ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin. • 

Stratifikasi sosial (social stratification) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). 

Wednesday, February 10, 2021

Wednesday 00.00 AM Indonesia time, Tuesday 18.00 CET, Pancasila and Citizenship Education for grade 8 Junior High School (Indonesian Schools Abroad The Hague)

Wednesday 00.00 AM Indonesia time, Tuesday 18.00 CET, Pancasila and Citizenship Education for grade 8 Junior High School (Indonesian Schools Abroad The Hague). We use Kelas Maya Jejak Dunia Rumah Belajar


link kelas Maya


Link Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII









 A. Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908

Suatu bangsa tidak akan berubah manakala bangsa tersebut tidak mau mengubah dirinya sendiri. Bangsa Indonesia tidak mungkin menjadi bangsa yang bebas merdeka seperti yang kalian rasakan saat ini apabila tidak ada usaha untuk bangkit dan melepaskan diri dari penjajahan. Kesadaran bangsa Indonesia untuk bangkit tumbuh seiring lahirnya generasi muda terdidik dan peduli terhadap kemerdekaan Indonesia.

Rusaknya ekonomi Eropa akibat peperangan dan berkembangnya teknologi pelayaran pada abad ke-15 menyebabkan negara-negara di Eropa melakukan ekspedisi untuk mencari sumber-sumber ekonomi baru ke seluruh dunia. Ekspedisi ini banyak menemukan sumber ekonomi dan lahan baru untuk dilakukannya perdagangan. Ternyata kemudian, bangsa Eropa tidak hanya melakukan perdagangan melainkan langsung menguasai dan menjajah negara-negara yang mereka anggap baru diketemukan. Awal dimulainya penjajahan Belanda di Indonesia dimulai sejak didirikannya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1602. Sejak VOC berdiri, dimulailah berbagai bentuk kekerasan yang menimpa rakyat Indonesia. Penderitaan rakyat Indonesia terjadi dalam berbagai segi kehidupan. Di berbagai daerah, VOC melakukan tindakan dengan melaksanakan politik devide et impera (adu domba), yaitu saling mengadu domba antara kerajan yang satu dan kerajaan yang lain atau mengadu domba di dalam kerajaan itu sendiri. Politik adu domba makin melemahkan kerajaan-kerajaan di Indonesia dan merusak seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Boedi Oetomo (Budi Utomo) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional berbentuk modern, yaitu organisasi dengan pengurus yang tetap, ada anggota, tujuan, dan program kerja. Boedi Oetomo didirikan oleh dr. Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Pendirian Boedi Oetomo, tidak terlepas dari penggagas atau pendorong lahirnya Boedi Oetomo yaitu dr. Wahidin Soedirohusodo. Dokter Wahidin Soedirohusodo merupakan dokter lulusan STOVIA (Sekolah Kedokteran Jawa) yang menyadari bagaimana terbelakang dan tertindasnya rakyat akibat penjajahan Belanda. Menurutnya, salah satu cara untuk membebaskan diri dari penjajahan, rakyat harus cerdas. Untuk itu, rakyat harus diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pengajaran serta memupuk kesadaran kebangsaan. Dokter Wahidin Soedirohusodo menggagas tentang perlunya mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Gagasan ini ternyata disambut baik oleh para pelajar STOVIA.

Kongres tersebut berhasil menetapkan tujuan organisasi, yaitu: kemajuan yang harmonis antara bangsa dan negara, terutama dalam memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, dagang, teknik, industri, dan kebudayaan. Budi Utomo kemudian menetapkan tujuannya, yaitu menyadarkan kedudukan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan penduduk Hindia seluruhnya tanpa melihat keturunan, kelamin dan agama (Poespo Negoro dan Notosusanto, 1992:178). Dari tujuan tersebut, secara tersirat, Budi Utomo memiliki program mengembangkan kehormatan bangsa. Bangsa yang terhormat adalah bangsa yang memiliki derajat yang sama dengan bangsa lain. Penjajahan membuat bangsa Indonesia tertindas.



B. Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia

Boedi Oetomo (Budi Utomo) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional berbentuk modern, yaitu organisasi dengan pengurus yang tetap, ada anggota, tujuan, dan program kerja. Boedi Oetomo didirikan oleh dr. Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Pendirian Boedi Oetomo, tidak terlepas dari penggagas atau pendorong lahirnya Boedi Oetomo yaitu dr. Wahidin Soedirohusodo. Dokter Wahidin Soedirohusodo merupakan dokter lulusan STOVIA (Sekolah Kedokteran Jawa) yang menyadari bagaimana terbelakang dan tertindasnya rakyat akibat penjajahan Belanda. Menurutnya, salah satu cara untuk membebaskan diri dari penjajahan, rakyat harus cerdas. Untuk itu, rakyat harus diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pengajaran serta memupuk kesadaran kebangsaan. Dokter Wahidin Soedirohusodo menggagas tentang perlunya mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Gagasan ini ternyata disambut baik oleh para pelajar STOVIA. Pada tanggal 20 Mei 1908, lahirlah Budi Utomo

 

C. Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Bangsa Wujud Nilai Kebangkitan Nasional

1. Mewujudkan Persatuan Indonesia

Berdasarkan istilah, persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh dengan demikian, kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian ”Persatuan Indonesia” adalah sebagai fak or kunci, yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi. ”Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut.

a) Perasaan Senasib

Perasaan senasib sebagai bangsa akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah, bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia. 

b) Kebangkitan Nasional 

Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah.

c) Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan  sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.

d) Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia.  Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konsensus/kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disepakati mengenai bentuk negara, yaitu negara kesatuan Republik Indonesia dan masyarakatnya berada dalam satu bangsa yang terdiri atas berbagai suku/ras/etnis, budaya, agama dan norma-norma kehidupan yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika

Para pemuda dengan semangat tanpa pamrih memperjuangkan kebangkitan dan kejayaan Indonesia sampai saat ini. Di sisi yang lain, kita juga dapat menyaksikan mulai lemahnya semangat pemuda dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Kemunduran jiwa dan semangat kebangsaan pada diri pemuda menurut laporan dari Kemenpora RI, ada 10 (sepuluh) masalah pada generasi muda/pemuda:

a. masih maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda,

b. adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya,

c. berkembangnya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin,

d. sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain,

e. penggunaan bahasa Indonesia makin memburuk,

f. berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornografi, pornoaksi, dan lain-lain),

g. kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing,

h. melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya semangat kebangsaan,

i. meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme,

j. makin kabur pedoman yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran agama.

Lemahnya semangat juang dan munculnya berbagai masalah karakter tersebut pada dasarnya melemahkan tercapainya cita-cita nasional. Contoh: perilaku menyimpang di kalangan pemuda jelas merusak masa depan pemuda itu sendiri. Pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Kalian yang pada saat ini berusia 13–14 tahun pada tahun 2045 berusia 41 atau 42 tahun. Maka, kalianlah yang akan menentukan keberhasilan Indonesia Emas tersebut. Tentunya, keberhasilan tersebut tidak didapat tiba-tiba melainkan melalui kerja keras dan cerdas yang dilakukan mulai sekarang ini.

Dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai semangat juang khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Contoh sikap positif yang berkaitan dengan nilai-nilai ebangsaan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut.

1. Nilai Religius

a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

b. Hormat dan menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

d. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.

2. Nilai Kemanusiaan

a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

b. Saling mencintai sesama manusia.

c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.

d. Tidak semena-mena terhadap orang lain.

e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

g. Berani membela kebenaran dan keadilan.

h. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat dunia internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormatmenghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

3. Nilai Produktivitas

a. Perlindungan terhadap masyarakat dalam beraktivitas menuju kemakmuran.

b. Sarana dan prasarana yang mampu mendorong masyarakat untuk kreatif dan produktif.

c. Terciptanya undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4.  Nilai Keseimbangan

a. Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang proporsional, tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, tolong-menolong, rukun, damai, menghormati, perbedaan agama dan kepercayaan, persahabatan, serta membela dan melindungi yang lemah.

b. Keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani.

5. Nilai Demokrasi
Kedaulatan berada di tangan rakyat, berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan Indonesia. Pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat, adalah sebagai berikut.
a. Rasa cinta tanah air.
b. Jiwa patriot bangsa.
c. Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Pemahaman yang benar atas realitas adanya perbedaan dalam keberagaman.
e. Tumbuhnya kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

6. Nilai Kesamaan Derajat

Setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum. Masyarakat menilai bahwa upaya penegakkan HAM yang paling menonjol adalah penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan dan kepastian hukum, serta bebas dari perlakuan tidak manusiawi. Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta aman dari ancaman ketakutan.

 

7. Nilai Ketaatan Hukum

Setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku. Begitupun terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, agar lebih independen, tidak terkontaminasi dengan kekuasaan/politik praktis agar adanya persamaan di depan hukum (equality before the law) dapat terwujud.


2. Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia

Bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia terwujud dalam bentuk merasa besar hati atau merasa bahagia atau merasa gagah menjadi bangsa Indonesia. Sudah sewajarnya kita bangga bertanah air Indonesia. Indonesia negeri zamrud di khatulistiwa, seperti digambarkan dalam lagu ”Rayuan Pulau Kelapa” karya Ismail Marzuki. Ada pula lagu pop yang menggambarkan indahnya Indonesia seperti dinyanyikan Koes Plus yang berudul ”Nusantara” dan ”Kolam Susu”. Bangsa Indonesia mempunyai berbagai keunggulan.

 

Keunggulan-keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia, di antaranya adalah:

a Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.

b Semangat Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda mendorong bangsa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang lepas dari penjajahan.

3 Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian.

4. emboyan Bhinneka Tunggal Ika menyatukan bangsa Indonesia sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan.

5. Memiliki tata krama atau keramahan yang tidak dimiliki oleh bangsa lain sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.

6. Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu di antara dua benua (Asia dan Australia) dan di antara dua samudera (Hindia dan Pasifik) menyebabkan Indonesia berada pada posisi silang dunia sehingga Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.

7. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi. Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
8

8. ilayah darat dan laut Indonesia sangat luas. Hal ini menjadi modal bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

9. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam dengan matahari yang bersinar sepanjang tahun Indah, luas, sumber daya manusia, dan sumber daya alam menjadi faktor pembentuk keunggulan bangsa Indonesia. Apabila kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, kita akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, dimana pun kita berada. Kita juga akan selalu meningkatkan citra Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat